This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Jika Wanita Mengalami Mimpi ‘Basah’ tetapi tidak Basah, Apakah Harus Mandi Junub?

Jika Wanita Mengalami Mimpi ‘Basah’ tetapi tidak Basah, Apakah Harus Mandi Junub?Pertanyaan: Jika seorang wanita mengalami orgasme tanpa melakukan jima’ (intercourse), apakah dia harus melakukan mandi junub/mandi besar sebelum dia shalat? Jawaban: Segala Puji hanyalah Milik Allah..
Jika air mani (cairan yg keluar di saat klimaks) keluar dari seorang wanita tanpa intercourse, dia wajib untk mandi junub/mandi besar/mandi wajib. Nabi -Shallallahu ‘alayhi wasallam- memerintahkan para wanita untk mandi junub jika mereka melihat cairan/basah. Sebagaimana yg diberitakan oleh imam Malik di dlm kitab Muwatta’ (1/51), dan oleh Imam al-Bukhaari (282) dan imam Nn-Nasaa’i (1/114) dari Ummu Salamah -semoga Allah meridhainya- berkata:
Ummu Sulaim, istri dari Abu Talhah, menemui Nabi - Shallallahu alayhi wasallam- dan berkata, “Wahai Nabi Allah, Allah tidaklah malu untk mengungkapkan kebenaran. Apakah seorang wanita harus mandi junub ketika dia mengalami mimpi (erotis)?” Nabi menjawab, “Ya, jika dia melihat cairan.”
Di dlm hadits ini, Nabi -Shallallahu alayhi wasallam- memerintahkan para wanita untk mandi junub jika mereka melihat cairan = mani. Al-Baghawi berkata di dlm Sharh as-Sunnah (2/9): Mandi junub untk janaabah (hadas yg terjadi setelah aktifitas seksual) adlh wajib jika terjadi keadaan berikut ini:
  • Ujung penis menyentuh vagina,
  • Cairan yg memancar. Baik dialami oleh laki-laki ataupun perempuan.
  • Para ulama berkata bahwa mandi junub tidaklah wajib kecuali bisa memastikan bahwa basah yg dirasakannya berasal dari cairan yg memancar.
Ibn Qudaamah berkata di dlm al-Mughni (1/200): Nabi -Shallallahu alayhi wasallam-menghubungkan antara melakukan mandi wajib dgn melihat (cairan) ketika beliau berkata: “Jika kamu melihat cairan dan jika cairan tersebut memancar, maka mandilah.” Ibn Hajar berkata di dlm al-Fath (1/389): Hal ni menunjukkan bahwa mandi junub wajib bagi wanita, jika mereka mengeluarkan cairan ketika mencapai klimaks. Kesimpulan Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, jika seorang wanita merasa ada cairan yg keluar dari vaginanya, walaupun hanya sedikit, maka dia harus mandi junub. Tidak cukup hanya melakukan wudhu, kecuali jika cairan yg keluar bukan air mani, seperti air madhi (cairan pelumas alami) danwadi dan sebagainya, dimana cukup hanya melakukan wudhu. Allah Maha Tahu mana yg benar. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Sumber: Diterjemahkan dari http://islamqa.info/en

source : http://liputan6.com, http://tempo.co, http://hatikeringg.blogspot.com

0 Response to "Jika Wanita Mengalami Mimpi ‘Basah’ tetapi tidak Basah, Apakah Harus Mandi Junub?"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *