This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Memanggil Pasangan Abi/umi, Siapa Bilang Haram? - ARTIKEL

hotsvidz.blogspot.com - Saya sadar dan mengerti beberapa orang memang mengharamkan dan melarang suami memanggil istrinya dgn sebutan umi, begitu jg sebalinya, istri terlarang memanggil suami dgn Abi;


Karena khawatir itu termasuk dlm zihar yg dlm fiqih itu membuat si istri haram untk digauli oleh si suami selamanya sampai ia membayar kafarat akan ziharnya tersebut, yaitu puasa 2 bulan berturut-turut.


(zihar itu menyamakan istri dgn orang tua yg mahram) jadi memanggil ummi dikatakan sama saja menyamakan istri dgn ibu, karenanya diharamkan.


Akan tetapi mengatakan itu sebuah keharaman jg termasuk sesuatu yg terlalu buru-buru dan gegabah, kurang teliti. Karena bagaimanapun zihar itu mempunya rukun, dan masing-masing rukun itu punya syarat tertentu yg harus terpenuhi.


Bagi saya, memanggil istri dgn ummi / yg istri memanggil suami dgn Abi bukan zihar yg diharamkan. bukan. Karena salah satu rukun zihar ada yg tak terpenuhi. Rukun zihar itu ada 4;


1. Musyyabbih (org yg menyamakan),
2. Musyabbah (orang yg disamakan / objek),
3. Musyabbah bihi (sesuatu yg disamakan),
4. Shighah (lafadz/redaksi).


Nah, pd rukun ke 3 yakni musyabbah bih ni panggilan umi itu tak memenuhi syarat rukun ke-3 tersebut. yg disyaratkan oleh jumhur ulama pd rukun ke-3, adlh sesuatu yg dijadikan objek kesamaan, haruslah bagian dari aurat yg memang diharamkan untk melihatnya. Dan nama bukanlah sesuatu yg diharamkan.


Kemudian, penting jg kemudian mengetahui bahwa syariat zihar ni pertama kali dilakukan oleh sahabat Aus bin Shamit kepada istrinya Khaulah binti ibnu Tsa'labah. yg mana Aus sangat kesal sekali kemudian mengatakan kepada Khaulah "anti kazahri ummi", dan itu adlh redaksi zihar yg masyhur dan mnejadi kebiasaan bangsa arab ketika itu.


Artinya memang ada niat dan maksud pelaku menyamakan istri dgn ibunya. benar-benar bermaksud. Nah, itu tak kita temukan pd kebiasaan panggilan umi kepada istri ini. Sama sekali si suami tak berniat menyamakan istrinya dgn ibunya. Sama sekali tak ada. itu hanya agar anak-anaknya mendengar yg akhirnya mengikuti. Jadi panggilan itu sejatinya guna mengajarkan anak-anak agar sopan dan tahu bagaimana memanggil orang tuanya.

wallahu a'lam

0 Response to "Memanggil Pasangan Abi/umi, Siapa Bilang Haram? - ARTIKEL"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *