hotsvidz.blogspot.com - بسم الله الرحمن الرحيم
Syafa’at adlh permohonan dari si pemohon (al masyfu’ lahu) melalui si perantara (asy syaafi’) kepada si pemilik syafa’at (al musyaffi’) untk mendapatkan suatu manfaat ataupun menolak suatu kemudharatan. Syafa’at dpt terjadi dlm perkara mu’amalah antara sesama makhluk dan dpt jg terjadi dlm perkara din antara Khaliq (Allah subhanahu wa ta’ala) dan makhluk.
Syafa’at dlm perkara agama hanya boleh diminta kepada Allah subhanahu wa ta’ala saja, tak boleh kepada yg lain, karena hanya Allah sajalah Sang Pemilik syafa’at. Yang dimaksud dgn perkara agama di sini adlh perkara-perkara yg hanya mampu dilakukan oleh Allah ta’ala saja, seperti pengampunan dosa, pembebasan dari neraka, keringanan di padang mahsyar, dll. Barangsiapa yg meminta syafaat kepada selain Allah, maka dia telah kafir.
Dalil bahwasanya syafa’at itu hanya milik Allah adlh firman-Nya:
قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Milik-Nya kerajaan langit dan bumi. [QS Az Zumar: 44]
Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah menyebutkan di dlm kitab Asy Syafa’ah beberapa syarat agar syafa’at bisa diterima oleh Allah. Syarat-syaratnya adlh sebagai berikut (kami nukilkan dgn sedikit perubahan yg tak mengubah makna):
1. Pihak yg menjadi perantara syafa’at (asy syafi’) harus mampu untk memberikan syafa’at.
Oleh karena itu, orang yg telah meninggal -seberapapun shalihnya- / sesuatu yg tak bisa memberikan manfaat dan menolak mudharat, maka ia tak boleh dijadikan sebagai perantara syafa’at.
Dalilnya adlh firman Allah ta’ala:
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yg tak dpt mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: Mereka itu adlh pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah. Katakanlah: Apakah kalian mengabarkan kepada Allah apa yg tak diketahui-Nya baik di langit dan tak (pula) di bumi? Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yg mereka persekutukan (itu). [QS Yunus: 18]
2. Orang yg akan disyafa’ati (al masyfu’ lahu) harus beragama Islam.
Jika dia beragama selain Islam, maka dia tak berhak untk mendapatkan syafa’at. Dalilnya adlh firman Allah ta’ala:
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
Orang-orang yg zhalim tak mempunyai teman setia seorangpun dan tak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yg diterima syafa’atnya. [QS Ghafir / Al Mu`min: 18]
Yang dimaksud dgn orang zhalim di sini adlh orang-orang kafir berdasarkan firman Allah ta’ala:
وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Orang-orang kafir, itulah orang-orang yg zhalim. [QS Al Baqarah: 254]
3. Adanya izin dari Allah terhadap si perantara syafa’at (asy syafi’).
Jika Allah tak mengizinkan hamba-Nya untk menerima syafa’at, maka dia tak akan bisa untk memberikan syafa’at sedikitpun. Dalilnya adlh firman Allah ta’ala:
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Siapakah yg dpt memberikan syafa’at di sisi Allah kecuali dgn izin-Nya? [QS Al Baqarah: 255]
4. Allah meridhai orang yg akan disyafa’ati (al masyfu’ lahu).
Jika Allah tak meridhai hamba-Nya untk mendapatkan syafa’at, maka dia tak akan bisa menerima syafa’at.
Dalilnya adlh firman Allah ta’ala:
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
Berapa banyaknya malaikat di langit yg syafa’at mereka sedikitpun tak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yg dikehendaki dan diridhai(-Nya). [QS An Najm: 26]
Dalam ayat yg lain, Allah berfirman:
وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى
Mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yg Dia (Allah) ridhai. [QS Al Anbiya`: 28]
والحمد لله رب العالمين
other source : http://fb.com, http://tribunnews.com, http://dakwahquransunnah.blogspot.com
0 Response to "Syarat-Syarat Diterimanya Syafa’at - Akidah"
Post a Comment