This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Bahasa Indonesia] Pengertian Negara kesatuan

hotsvidz.blogspot.com - Pengertian Negara kesatuan - Negara kesatuan adalah/ Negara kesatuan yaitu/ Negara kesatuan merupakan/ yg dimaksud Negara kesatuan/ arti Negara kesatuan/ definisi Negara kesatuan.
Pengertian Negara kesatuan

Negara kesatuan adalah suatu negara yg bersusun tunggal dan kekuasaan untk mengurus seluruh pemerintahan terletak di tangan pemerintah pusat, ciri-cirinya sebagai berikut.
- Hanya memiliki satu konstitusi/ undang-undang dasar.
- Hanya memiliki satu badan eksekutif, satu badan legislatif, dan satu badan yudikatif.
- Wilayahnya terbagi atas daerah-daerah.
- Pemerintahan memiliki kedaulatan ke dlm dan keluar.
Dalan negara kesatuan menerapkan dua sistem yaitu sentralisasi dan desentralisasi yg masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan.
Itulah uraian singkat dari kami tentang Pengertian Negara Kesatuan, semoga memberikan manfaat untk kita semua.

source : http://solopos.com, http://bbc.co.uk, http://temukanpengertian.blogspot.com

0 Response to "[Bahasa Indonesia] Pengertian Negara kesatuan"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *