This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Pajak] Perolehan Aset Tetap Berwujud Dibangun Sendiri

hotsvidz.blogspot.com - Perolehan Aktiva Tetap - Aset Tetap bisa diperoleh dgn bermacam cara, beberapa diantaranya ialah: dibeli secara Tunai, dicicil (kontrak jangka panjang), pertukaran, dibangun sendiri maupun dgn saham. Untuk penjelasan mengenai perolehan aset tetap, silahkan baca positingan saya sebelumnya tentang Perolehan Aset Tetap

Pada postingan sebelumnya juga, sudah saya bahas mengenai Perolehan Aset Tetap yg di peroleh dibeli secara Tunai, silahkan bisa di baca di perolehan aset tetap secara pembelian tunai. Perolehan aset tetap yg diperoleh dgn kontrak jangka panjang (dicicil) dan pertukaran, silahkan baca di perolehan aset tetap pertukaran

Perolehan Aset Tetap Di Bangun Sendiri
Perolehan Aset Tetap Berwujud Dibangun Sendiri
Perolehan Aset Tetap Dibangun Sendiri
Untuk aset bangunan sering jg diperoleh dgn dibangun terlebih dahulu, tak membeli bangunan siap pakai. Pada dasarnya, perolehan aset tetap yg dibangun sendiri seperti bangunan sering kali terbagi menjadi dua proses, pertama dibangun menggunakan jasa kontraktor (istilahnya diborongkan) proyeknya, yg kedua dibangun sendiri, tak diborongkan kepada pihak lain.
Jika perolehan aset tetap diborongkan kepada pihak lain, maka harga perolehan aset tetap tersebut diakui sebesar nilai kontraknya, sesuai kontrak dgn kontraktor yg mengerjakan proyeknya. dan jika dibangun sendiri, maka harga perolehan aset tetap diakui sebesar seluruh pengeluaran atas pembangunan aset tersebut misalkan pembangunan gedung, pabrik tersebut. Dalam pembuatan aset tetap yg tak diborongkan, biaya biaya seperti upah langsung, bahan material dan biaya produksi langsung dibebankan kedalam harga perolehan.
Jika perolehan aset dgn cara diborongkan, maka akan mudah untk menentukan harga perolehannya, begitu jg dgn yg dibangun sendiri, tinggal menambahkan semua biaya yg dikeluarkan untk mendapatkan aset tersebut, tapi,......
Kasus yg lumayan pelik dlm penentuan perolehan aset tetap yg dibangun sendiri adalah, Seandainya pembangunan aset tetap terjadi saat perusahaan sedang beroperasi?

Apanya yg menjadi masalah pelik?
Dalam pembangunan tentu ada banyak pengeluaran, dan pd waktu yg sama pula perusahaan jg sedang beroperasi, sedang melakukan aktivitas produksi, yg jg banyak terjadi pengeluaran biaya di site pembangunan yg searea, pengeluaran bisa campur aduk antara biaya operasional produksi vs biaya pembangunan gedung.
Ok, pengeluaran yg terjadi selama masa pembangunan sama saja dgn pengeluaran-pengeluaran proses produksi di perusahaan, yg terdiri dari 4 kelompok pengeluaran besar :
  • Bahan langsung (material)
  • Upah langsung (direct labour)
  • Biaya Tak langsung (overhead)
  • Biaya operasional (expenses)

Pengeluaran bahan langsung: OK, ni mudah untk dipisahkan, tak ada masalah serius.
Pengeluaran Upah langsung: Ok, inipun mudah untk dipisahkan,
Pengeluaran Biaya tak Langsung dan Biaya Operasional, Nah ni mungkin agak sulit untk dipisahkan. hampir pasti perusahaan akan memakai sumber daya yg sama untk post pengeluaran ini.
Contohnya: penggunaan air, pemakaian telepon, pemakaian listrik, transportasi, biaya satpam, peralatan tertentu, / bahkan menugaskan karyawan/staf khusus yg bekerja dioperasional perusahaan jg bertugas mengawasi proyek pembangunan aset tetap.
Termasuk akuntan (staff accounting), selain menghandle keuangan dan pembukuan perusahaan yg sedang beroperasi jg harus membukukan semua transaksi yg muncul akibat proses pembangunan aset juga.
Lalu Bagaimana memisahkannya?
Kita menggunakan INCREMENTAL METHOD untk menjawab masalah ni yaitu dgn cara membandingkan selisih overhead cost antara overhead/expenses sebelum dan sesudah adanya kontruksi pembangunan aset.

Contoh Kasus :
PT Foraz sejak 6 Juni 2014 melakukan perluasan pabrik dgn membangun gedung baru. PT Foraz sudah sejak 10 tahun yg lalu produksinya. Dari Laporan Rugi laba PT. Foraz, didapat data sebagai berikut :

Perolehan Aset Tetap Berwujud Dibangun Sendiri
Perolehan aset tetap dibangun sendiri
Dengan meliihat perbandingan data tersebut, maka porsi alokasi yg perlu dikapitalisasi bisa ditentukan seperti terlihat dikolom terakhir pd table dibawah ni :

Perolehan Aset Tetap Berwujud Dibangun Sendiri
perolehan aset tetap dibangun sendiri
Jurnalnya sudah bisa kita buat

Debit|Electricity450
Debit|Building50
Credit|Cash500

Debit|Water Supplies250
Debit|Building50
Credit|Cash300

Debit|Thelephone200
Debit|Building50
Credit|Cash250


Debit|Overtime13.000
Debit|Building2.000
Credit|Cash15.000


Debit|Office Supplies250
Debit|Building150
Credit|Cash400


Debit|Petrol50
Debit|Building50
Credit|Cash100

Apabila ada pertanyaan ataupun kritik serta koreksi, silahkan tinggalkan dikolom komentar, sekian dulu pembahasan mengenai Perolehan Aset Tetap Dibangun Sendiri , jika merasa ada yg kurang paham silahkan ditanyakan di kolom komentar. baca jg : Aktiva diperoleh dari surat berharga (saham/obligasi)


0 Response to "[Pajak] Perolehan Aset Tetap Berwujud Dibangun Sendiri"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *